Diambil dari Surya Online Wednesday, 14 March 2007
Surabaya-Surya
Daftar merah bisnis investasi semakin panjang. PT Fortune Channel Futures (FCF), sebuah perusahaan pialang valuta asing (valas) diduga menipu nasabahnya. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang nasabah yang dibawa lari khususnya di Surabaya kurang lebih Rp 18 juta dolar AS (Rp 1,62 triliun dengan asumsi 1 dolar Rp 9.000).
Sementara di Jakarta, informasi yang diperoleh Surya diperkirakan mencapai Rp 22 juta dolar AS (1,98 triliun). Perusahaan itu bermasalah karena Presiden Direkturnya, Yosep Cho, menggelapkan seluruh uang nasabah. Para nasabah di Jakarta dan Surabaya ramai-ramai mendatangi kantor PT FCF untuk menarik uangnya.
Di Surabaya, kantor PT FCF di Menara Mandiri lantai 12 Jl Basuki Rachmat, sejak Minggu (11/3) sudah kebanjiran nasabah. Senin (12/3), aktivitas di kantor gedung pusat bisnis investasi itu diliburkan karena tidak ada kejelasan soal uang nasabah.
Menurut Farid, 26, marketing PT FCF, Selasa (13/3) kepada Surya menyatakan, di kantor hanya ada asisten manajer melakukan rapat membicarakan perihal penggelapan uang nasabah. “Sejak Jumat (9/3) lalu, marketing yang tidak punya nasabah diliburkan sampai batas waktu tak ditentukan. Sementara marketing yang masih punya nasabah tetap masuk seperti biasa untuk memberi penjelasan kepada nasabah perihal situasi yang sedang dialami PT Fortune,” terang Farid.
Kasus penggelapan uang nasabah itu telah diumumkan di depan sekitar 30 marketing PT FCF, Jumat lalu. Saat itu, kata Farid, salah seorang asisten manajer PT FCF di Surabaya, mengumpulkan para marketing menyampaikan kalau separo dari uang nasabah telah dibawa kabur. “Kami diminta menunggu kepastian, tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan. Beberapa kali saya masuk kantor, pegawai kantor menyampaikan kalau masih diliburkan,” katanya.
Kasus penggelapan PT FCF, memang belum seramai kasus penipuan bisnis investasi Wahana Bersama Globalindo (WBG) di Wisma BII lantai 11 Jl Pemuda, karena belum semua nasabah mengetahui uangnya digelapkan. Lagi pula, para karyawan PT FCF berusaha menyelesaikan kasus itu secara internal.
PT FCF adalah perusahaan pialang yang menawarkan bisnis jual beli valas. Sistem bisnis valas ada dua, yakni, full authority, dan bargaining. Full authority, nasabah memasrahkan seluruh uangnya kepada pialang atau PT FCF bermain di pasar. Sementara sistem bargaining, nasabah ikut bermain jual beli uang asing di pasar.
Untuk sekali trading atau transaksi, untung maupun rugi pihak pialang yakni PT FCF memperoleh bagian sebesar 50 dolar AS. Di PT FCF, penanaman modal awal setiap nasabah minimal Rp 100 juta. Para nasabah PT FCF, umumnya tergiur keuntungan yang diperoleh dari selisih kurs mata uang asing dengan rupiah. Jika kurs dolar sedang turun, pialang membeli dolar sebanyak-banyaknya. Jika kurs dolar kembali naik, maka uang tersebut dijual lagi ke pasar. Selisih dari kurs penjualan dengan kurs saat pembelian itu sebagai keuntungan nasabah.
Ada enam mata uang asing yang dijualbelikan, yakni, mata uang Amerika Serikat (dolar) dan Australia (dolar), Swiss (Franc), Inggris (Pound Sterling), Jepang (Yen), dan mata uang Euro.Surya yang berusaha mencari konfirmasi dari pihak manajemen PT FCF, menmui kesulitan mendapat penjelasan. Ketika datang ke kantor PT FCF, tiga resepsionis perempuan berpakaian biru-biru, menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari pihak PT FCF yang bisa ditemui. Mereka hanya menegaskan kalau aktivitas FCF masih berjalan. st24
Sementara di Jakarta, informasi yang diperoleh Surya diperkirakan mencapai Rp 22 juta dolar AS (1,98 triliun). Perusahaan itu bermasalah karena Presiden Direkturnya, Yosep Cho, menggelapkan seluruh uang nasabah. Para nasabah di Jakarta dan Surabaya ramai-ramai mendatangi kantor PT FCF untuk menarik uangnya.
Di Surabaya, kantor PT FCF di Menara Mandiri lantai 12 Jl Basuki Rachmat, sejak Minggu (11/3) sudah kebanjiran nasabah. Senin (12/3), aktivitas di kantor gedung pusat bisnis investasi itu diliburkan karena tidak ada kejelasan soal uang nasabah.
Menurut Farid, 26, marketing PT FCF, Selasa (13/3) kepada Surya menyatakan, di kantor hanya ada asisten manajer melakukan rapat membicarakan perihal penggelapan uang nasabah. “Sejak Jumat (9/3) lalu, marketing yang tidak punya nasabah diliburkan sampai batas waktu tak ditentukan. Sementara marketing yang masih punya nasabah tetap masuk seperti biasa untuk memberi penjelasan kepada nasabah perihal situasi yang sedang dialami PT Fortune,” terang Farid.
Kasus penggelapan uang nasabah itu telah diumumkan di depan sekitar 30 marketing PT FCF, Jumat lalu. Saat itu, kata Farid, salah seorang asisten manajer PT FCF di Surabaya, mengumpulkan para marketing menyampaikan kalau separo dari uang nasabah telah dibawa kabur. “Kami diminta menunggu kepastian, tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan. Beberapa kali saya masuk kantor, pegawai kantor menyampaikan kalau masih diliburkan,” katanya.
Kasus penggelapan PT FCF, memang belum seramai kasus penipuan bisnis investasi Wahana Bersama Globalindo (WBG) di Wisma BII lantai 11 Jl Pemuda, karena belum semua nasabah mengetahui uangnya digelapkan. Lagi pula, para karyawan PT FCF berusaha menyelesaikan kasus itu secara internal.
PT FCF adalah perusahaan pialang yang menawarkan bisnis jual beli valas. Sistem bisnis valas ada dua, yakni, full authority, dan bargaining. Full authority, nasabah memasrahkan seluruh uangnya kepada pialang atau PT FCF bermain di pasar. Sementara sistem bargaining, nasabah ikut bermain jual beli uang asing di pasar.
Untuk sekali trading atau transaksi, untung maupun rugi pihak pialang yakni PT FCF memperoleh bagian sebesar 50 dolar AS. Di PT FCF, penanaman modal awal setiap nasabah minimal Rp 100 juta. Para nasabah PT FCF, umumnya tergiur keuntungan yang diperoleh dari selisih kurs mata uang asing dengan rupiah. Jika kurs dolar sedang turun, pialang membeli dolar sebanyak-banyaknya. Jika kurs dolar kembali naik, maka uang tersebut dijual lagi ke pasar. Selisih dari kurs penjualan dengan kurs saat pembelian itu sebagai keuntungan nasabah.
Ada enam mata uang asing yang dijualbelikan, yakni, mata uang Amerika Serikat (dolar) dan Australia (dolar), Swiss (Franc), Inggris (Pound Sterling), Jepang (Yen), dan mata uang Euro.Surya yang berusaha mencari konfirmasi dari pihak manajemen PT FCF, menmui kesulitan mendapat penjelasan. Ketika datang ke kantor PT FCF, tiga resepsionis perempuan berpakaian biru-biru, menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari pihak PT FCF yang bisa ditemui. Mereka hanya menegaskan kalau aktivitas FCF masih berjalan. st24
No comments:
Post a Comment